Kamis, 19-Juli-2018, 11:19
ARAHAN – Hari ini (19/7) para ibu-ibu Desa Arahan mendatangi perusahaan yang beroperasi di area desa arahan dalam aktivitas angkut batu bara baik induk perusahaan maupun anak perusahaan yang bernaung tanpa terkecuali. Para ibu-ibu ini mendatangi pihak terkait untuk menyampaikan aspirasi mereka mengenai pencemaran udara yang terjadi di Desa Arahan.
Kegiatan ini masih terjadi hingga berita ini diturunkan. Ketika ditanyakan mengenai kejadian ini kepada salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan ” Selama ini kami mengalami sakit pernapasan akibat debu – debu perusahaan yang beroperasi di daerah sini, harapan kami agar kejadian ini dapat ditanggapi pihak perusahaan sehingga dampak yang terjadi pada masyarakat sekitar tidak terjadi lagi”. “Hal ini sebelumnya sudah disampaikan satu tahun yang lalu, namun tidak ditanggapi”, tandasnya. Perusahaan tersebut meliputi PT KA Log, PT KAI, PT RUBS, PT GGB termasuk sub kontainer yang beroperasi khusus angkutan batu bara di wilayah desa Arahan.
Adapun tuntutan masyarakat desa Arahan kepada perusahaan tersebut meliputi :
1. Dana kompensasi debu dibagikan langsung dengan masyarakat tanpa perantara dan disaksikan oleh pemerintah (perbulan selama perusahaan masalah beroperasi) dan peralatan kebersihan.
2. Cek kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan minimal 3 bulan sekali.
Atas tunututan tersebut, bapak Malau selaku kanit reskrim polsek merapi timur mengatakan “pihaknya akan menyampaikan tuntutan ini kepada pihak managemen perusahaan selanjutnya akan kami adakan mediasi dan diminta untuk para warga tidak melakukan tindakan anarkis”. (Novi LO)
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 23:12
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 21:51
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
MULAK ULU - Rabu, 17-April-2024 - 23:59
selengkapnya..
SUKA MERINDU - Rabu, 17-April-2024 - 20:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 12:44
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 07:46
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 23:58
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 19:32
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Selasa, 16-April-2024 - 16:27
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 16-April-2024 - 15:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 13:55
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 09:49
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 07:38
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 15-April-2024 - 23:00
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Senin, 15-April-2024 - 22:34
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 20:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 18:14
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 14-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Minggu, 14-April-2024 - 20:47
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Minggu, 14-April-2024 - 17:38
selengkapnya..
GUMAY ULU - Minggu, 14-April-2024 - 12:45
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Sabtu, 13-April-2024 - 15:54
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 11-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 11-April-2024 - 17:51
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 10-April-2024 - 16:23
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 10-April-2024 - 11:08
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 09-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 09-April-2024 - 23:40
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 09-April-2024 - 19:39
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 09-April-2024 - 14:41
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 09-April-2024 - 07:53
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Senin, 08-April-2024 - 21:59
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-April-2024 - 18:42
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-April-2024 - 14:46
selengkapnya..