SYAHRIL AKUI LAKUKAN JUAL BELI SUARA CIK UJANG HARYANTO

Senin, 16-Juli-2018, 11:50


LAHAT – Hari ini pengadilan Negeri Lahat gelar sidang pemeriksaan saksi praktek Money Pokitik yang dilakukan oleh Tim Paslon No 3 Cik ujang Haryanto di Ruang Sidang 1 pengadilan negeri lahat. Senin (16/7).

Pada persidangan tersebut langsung mendatangkan sahril yang merupakan terdakwa pembagi amplop yang berisikan uang Rp. 150.000 kepada masyarakat dengan iming-iming supaya mencoblos Paslon No 3 Cik Ujang-Haryanto pada pilkada kabupaten lahat tanggal 27 juni yang lalu.

Sidang yang di pimpin langsung oleh Ketua Majlis Persidangan Saiful Brown. SH, Verdian Martin SH Anggota 1, Shely Biveruyanti SH, Panitra Persidangan Mahmud SH mendatangkan sebanyak 8 saksi diantaranya dari pihak ketua Panwaslu lahat dan masyarakat lahat.

Saat terpantau awak media, Terdakwa Sahril yang melakukan transaksi pemberian Amplop kepada masyarakat dengan iming-iming supaya mencoblos paslon no 3 mengakui bahwa dirinya sudah membagikan amplop kepada masyarakar untuk mencoblos Paslon Bupati dan Wakil Bupati lahat Cik ujang-Haryanto di hadapan hakim dan para pengunjung sidang.

Dipersidangan Terdakwa Syahril menyatakan bahwa uang tersebut diperolehnya dari Jukri dan Pani Tim Sukses CIK Ujang Haryanto

Agus salah satu pengunjung sidang menyambut baik atas pengakuan dari sahril yang mengakui bahwa dirinya sudah membagikan amplop untuk masyarakat dengan iming-iming mencoblos paslon no 3 pada tanggal 27 juni yang lalu.

“Akhirnya sahril mengakui langsung bahwa dirinya sudah membagikan amplop kepada masyarakat, bearti memang benar bahwa Demokrasi pilkada Pilihan Bupati dan Wakil Bupati lahat sudah di cidrai oleh adanya praktek money politik dan itupun sudah didengar oleh Hakim dan pengunjung sidang dan bahkan ketua majlis hakim sudah memeriksa isi dari amplop tersebut.

Pada kesempatan ini harapan kami masyarakat supaya kasus ini di usut tuntas karna ini sudah mencidrai Berokrasi dan kami masyarakat tidak mau kejadian ini akan mensensarakan kami kedepan,tangkap pelaku money politik sesuai aturan yang ada”. Ujarnya.

Saat berita ini diterbitkan, Sidang praktek Money Politik terus berjalan yang mana pihak hakim memulai Pemeriksaan para saksi. (ALI).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater