SIDANG MONEY POLITIK “CAHAYA” AKAN DI TONTON RATUSAN WARGA LAHAT

PERTAMA TERJADI SUDANG PIDANA MONEY POKITIK DI LAHAT

Sabtu, 14-Juli-2018, 18:20


LAHAT – Dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Lahat, bahwa Senin 16 Juli 2018 akan digelar sidang perdana kasus money politik yang dilakukan oleh Syahril Effendi bin CIK Hasan warga kecamatan Pseksu Kikim area.

Sidang money politik dengan terdakwa Syahril yang akan didakwa dengan pasal 187 A ayat (1) UU no.10/2016 tentang Pilkada dengan ancaman maksimal 72 bulan ini, rencananya akan ditonton ratusan bahkan ribuan warga Kabupaten Lahat.

Pada Lahat Online Sabtu (14/7), Jon warga desa Kedung Lahat Selatan mengatakan “ini peristiwa penting dalam penegakan demokrasi di Lahat, dan baru ini terjadi di kabupaten Lahat ada sidang dengan kasus Money politik, sidang ini harus dikawal dan semoga jaksa dan hakimnya clean and clear, berpihak pada penegakan hukum”

Sementara Pengamat Politik Ahmad Subardi, mengatakan “apabila nanti Syahril terbukti dipersidangan benar melakukan jual beli suara untuk kemenangan pasangan cahaya CIK Ujang dan Haryanto pada pilkada Lahat 27 Juni Lalu, maka pidana hukuman pada Syahril akan menjadi efek jera bagi para pelaku jual beli suara di Kabupaten Lahat”

“Pidana bagi Syahril akan meminimalisir praktek money politik jual beli suara baik di pilkada akan datang maupun dalam pemilihan Anggota DPRD Lahat 2019 nanti” ujar Bardi Calon Anggota DPRD Sumsel 2019 nanti

Terpisah Endi warga Gumay talang, mengatakan “Insya Allah Pengadilan Negeri Lahat, Senin lusa akan ramai bukan untuk unjuk rasa ataupun demo, tapi untuk nonton sidang, kalau nonton siapapun boleh karena sidang Syahril terbuka untuk umum, harapan saya saat nonton nanti agar tertib dan menghormati jalannya persidangan” ujar Relawan Bursah ZARNUBI ini

Di ketahui bahwa Terdakwa Syahril di laporkan tim pemenangan Bursah Parhan atas tindakannya sebelum hari Pemilihan Bupati Lahat 27 Juni lalu, membagikan uang kepada masyarakat Kecamatan Pseksu dengan jumlah kisaran Rp.100.000,- SD Rp.150.000,- untuk mencoblos pasangan no 3 Cik Ujang dan Haryanto (AKUN)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater