MELAWAN, BANDIT CURANMOR DI DOR TEAM PANTHER

Kamis, 12-Juli-2018, 19:59


KERUNG – Warga yang bermukim di Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan bisa bernafas lega dengan nyaman atas ditangkapnya bandit yang biasa berkeliaran melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kerja keras dan naluri Team Panther Satuan Reksrim (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lahat patut diajungkan jempol. Tak memakan waktu satu hari, pelaku kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya warga Desa Pagar Batu berhasil dilumpuhkan.

Kapolres Lahat, AKBP. Robi Karya Adi. SIK saat ditemui lahatonline.com melalui Kasat Reskrim, AKP. Ginanjar Aliya Sukmana. SIK tadi siang, Kamis (12/7/2018) diruang kerjanya didampingi Kanit Pidum, Ipda. Nugrah Angga. O. SH membenarkan anggota Team Panther melumpuhkan Bandit Curanmor.

Dijelaskan Ginanjar, anggota teamnya terpaksa menghadiahkan timah panas dibetis kaki kiri tersangka HS (25), karena saat dilakukan penangkapan tersangka HS melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis kuduk.

“Sebelumnya team kita melakukan pengintaian dengan menghendus keberadaan tersangka dan tak mau membuang waktu lama, team gerak cepat melakukan penangkapan di areal perkebunan kelapa sawit PT. Arta Prigel Desa pagar Batu siang kemarin Rabu (11/7/2018), HS mengeluarkan sajam berusaha melawan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Ginanjar.

Diterangkan Ginanjar, kejadian dini hari sekira jam 02.00 Rabu (11/7/2018) bermula ketika tersangka membobol kunci kontak merk Honda REVO BG-2445-EC Dengan No. KA: MH1JBC125AK125964 dan No. SIN: JBC1E-2133897 warna hitam milik korban Yudhistira Ardi Nugroho (30) saat terparkir dibawah rumah korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian 5 juta rupiah.

“Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara dan menghimpun informasi saksi saat kejadian, team kita berhasil menangkap dua orang tersangka HS (25) dan ER (22) berikut barang bukti motor korban dan senjata tajam tersangka saat melawan petugas. Dan, saat ini kedua tersangka dikenakan kasus pencurian dengan pemberatan curanmor pada Pasal 363 KHUP,” pungkas Ginanjar. (DAFRI. FR)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater