PLANTARI LAHAT DAPATKAN DOKUMEN PENILAIAN BINTANG JASA UTAMA TAHUN 2016

Rabu, 11-Juli-2018, 18:14


JAKARTA – Komisi Informasi Pusat kembali menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi. Kali ini antara Pemohon Informasi Publik LSM PLANTARI Lahat Sumatera Selatan dengan Termohon Kementerian Sosial RI pada Rabu 11 Juli 2018. Mediasi tersebut diselenggarakan di Ruang Mediasi lantai 9 Komisi Informasi Pusat Jakarta.

Sanderson Syafe’i, ST. SH memohon informasi sebanyak 4 (empat) poin dari Register No 080/VI/KIP-PS/2017 dengan termohon Kementerian Sekretariat Negara RI dan Register No 102/VI/KIP-PS/2017 dengan termohon Kementerian Sosial RI. Adapun informasi menjadi sengketa berkaitan Data Hasil Penilaian Kualifikasi dan Kriteria Umum dan Khusus Bintang Jasa Utama yang didapat Bupati Lahat H. Saifudin Aswari Riva’i, SE Tahun 2016.

Proses mediasi yang dipimpin Mediator Komisi Informasi Pusat Romanus Ndau Lendong  yang berlangsung hampir 5 jam tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan mediasi dimana Termohon Kementerian Sekretariat Negara RI dan Kementerian Sosial RI beritikad baik memberikan informasi yang diminta oleh Pemohon dalam kurun waktu antara 10 (sepuluh) hari kerja.

Kepada awak media Sanderson mengapresiasi implementasi UU 14/2008 sehingga masyarakat dapat mengakses dokumen publik di era transparansi ini. (QNANTHIE)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater