SUSNO DUADJI : SOAL MONEY POLITIK DI LAHAT, “TANGKAP” POLISI TAK PERLU TUNGGU PANWASLU

Selasa, 10-Juli-2018, 15:11


JAKARTA – Mantan Kabareskrim Susno Duadji angkat bicara soal masifnya praktik money politic di Kabupaten Lahat. Menurutnya, polisi harus segera menindak tegas semua pihak yang terlibat dan tidak perlu menunggu Panwaslu.

“Jadi soal kasus Lahat, sepanjang itu sudah nyata suap ngapain polisi harus nunggu. Ini catat dan ditulis ya. Jangan kita menjadi mental bengkok, seolah-olah harus nunggu Panwas. Kalau begitu rusak republik ini, berarti kita berlindung untuk tidak bekerja atau berlindung untuk mendiamkan,” kata Susno Duadji dalam diskusi DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan bertajuk ‘Membongkar Kejahatan Money Politic pada Pilkada 2018: Antara Regulasi dan Tradisi di Jakarta, Selasa (10/7).

Dalam diskusi tersebut, Selain Susno turut hadir sebagai narasumber yaitu Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, Pengamat Pemilu dari UI Ade Reza Hariyadi, dan Pemantau Pemilu dari Perludem Fadli Ramadhanil.

Menurut Susno, aturan pengusutan kasus dalam UU Pemilu dan Pilkada sama sekali tidak mengesampingkan hal-hal yang telah diatur di dalam KUHP, KUHAP dan UU KPK.

“Perlu diingat UU Pemilu tidak mengesampingkan aturan pidana dalam KUHAP dan KUHP khusus Pasal tentang penyuapan, juga UU KPK Pasal tentang Korupsi. Jadi kalau ada suap cukup satu lembar amplop berisi uang Rp10 ribu saja sudah cukup, tak perlu menunggu harus 50 persen kecamatan,” tegas Susno.

Sebagai ilustrasi, Susno juga mencontohkan apabila ada tindak pidana pembunuhan dalam proses kampanye Pilkada maka polisi juga tak perlu menunggu panwas untuk menangkap pelaku karena aturan dalam KUHP sudah jelas.

Susno menjelaskan dari sisi teknik penyidikan, menangkap pelaku kasus money politic lebih gampang daripada tindak pidana pencurian jemuran karena disitu sudah jelas pasti ada pelaku penyuapan, ada pasangan calon, tim sukses, ada penerima, dan penyedia dananya.

Seharusnya, kata Susno, Panwaslu lah yang aktif sendiri

Sebelumnya, sejumlah pihak mengeluhkan lembannya penanganan kasus money politic di Pilkada Lahat yang dilakukan oleh pasangan Cik Ujang-Haryanto.

“Memang sudah ada yang tersangka, tapi aktor utama money politic yang sangat nyata membagi-bagikan uang seperti diperkuat kesaksian warga belum juga ditetapkan tersangka. Seperti kakak beradik ponakan Cik Ujang yaitu Anggota DPRD Demokrat Fitrizal dan Dadang Ketua RT di Pasar Bawah. Ada juga Iwan Sami dari Tanjung Aur Kikim Tengah, dan tentu saja korporasi penyuplai dananya, mereka semua layak tersangka,” kata koordinator Pergerakan Pemuda Sumsel Menolak Money Politic (PPSMMP) Riyan Hidayat (SABRAN)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater