SUSNO DUADJI : “MONEY POLITIK MENGHANCURKAN SENDI SENDI DEMOKRASI”

Selasa, 10-Juli-2018, 13:38


JAKARTA – Hari ini bertempat di Aula DPP PGK Jln. Duren Tiga Raya No. 7 (Depan Alfamart Duren Tiga Raya), Komjen Pol (Purn) Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc.(Mantan Kabareskrim Polri) bersama Dr. Margarito Kamis (Pakar Hukum Tata Negara), Dr. Ade Reza Hariyadi (Pengamat Pemilu) dan Fadli (Perludem) menjadi Narasumber pada diskusi yang di selenggarakan oleh DPP Perkumpulan Gerakan Keadilan

Dalam diskusi tentang Membongkar Kejahatan Money Politic pada Pilkada 2018 : Antara Regulasi dan Tradisi !, Susno Duadji, menjelaskan bahwa
money polik kejahatan yang sangat jahat, karenan menghianati dan menghancurkan sendi-sendi demokrasi yang diperjuangkan dengan keringat dan darah.

“Pelaku money politik di pilkada kemungkinan besar dilakukan oleh calon dan pihak ketiga yang berkepentingan akan investasinya”

“Pihak pemerima juga sama jahatnya, penerima Money Politik bisa elit politik, bisa penyelenggara pilkada, bisa pengawas, bisa aparat hukum, dan pemegang hak pilih, yang Tujuannya untuk mendapatkan kemudahan, kekebalan hukum, dan dukungan suara untuk memenangkan pilkada”

Masih kata Susno Duadji “dampak nya akan menghasilkan pemimpin yang korup, gagalnya pembangunan, rusaknya system demokratis, tenggelamnya calon pemimpin yang baik”

“Money Politik harus segera diatasi dengan menegakkan aturan, Ingat pasal 28 uu No 8 tahun 2015
Tidak meniadakan KUHAP (UHAP) , KUHP, dan UU tentang Tipikor,
Money Politic murni tindak pidana sehingga aparat penyidik Polri, Jaksa, KPK tidak perlu menunggu laporan Panwas sudah langsung dan wajib untuk memproses,

“Yang diamanatkan harus menunggu laporan Panwas menurut pasal 28 (1) huruf c ; hanya untuk pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait Pemilukada saja,
Kalau sudah jelas tindak pidana kenapa harus menunggu panwas” pungkas Susno Duadji.

Pendapat Komjen Purn Susno duadji ini diamini oleh DR. margarito Kamis seorang pakar hukum tata negara

DR Margarito Kamis, melihat kasus masifnya Money Politik di Pilkada Lahat, Margarito Mendesak agar KPUD dan Panwas Lahat untuk bekerja cepat demikian pula agar aparat Polri segera menegakan hukum.

Sementara Fadli dari Perludem mengatakan saat ini ada 35 perkara money politik, selama pilkada 2018 untuk seluruh Indonesia belum ada yang tuntas.

Nara sumber lain DR. Ade Reza, mengatakan “money politik adalah perbuatan yang sangat jahat merusak demokrasi dan tidak boleh dibiarkan, Money politik adalah kejahatan yang terstruktur dan masive dan adakalanya melibatkan pengusaha kaya untuk menjamin terlindungi usahanya dalam menguasai berbagai sumber daya alam” pungkasnya

(ADINDA)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater