Jumat, 6-Juli-2018, 11:27
LAHAT – Hari ini (6/7/18) barisan massa mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lahat guna menyuarakan tuntutan UU No: 10 tahun 2016 tentang indikasi money politik dalam pilkada di Kabupaten Lahat.
Massa yang menamakan diri mereka sebagai GARPU (Gerakan Rakyat Anti Politik Uang) dan GRAMP (Gerakan Rakyat Anti Money Politik) meminta para wakil rakyat agar turut menjadi penyambung lidah mereka ke pihak kepolisian dan KPUD Kabupaten Lahat.
Koordinator massa Ipi Magrang Cawang juga menyampaikan pernyataan sikap yang berisikan:
1. Segera mendiskualifikasi pasangan calon Cik Ujang-Haryanto yang telah terbukti melakukan Money Politic pada pilkada Kabupaten Lahat tahun 2018.
2. Mendesak kepada Polres Lahat untuk segera menangkap Cik Ujang-Haryanto dan antek-anteknya yang telah terbukti melakukan praktik money politik.
3. Mendukung KPU untuk melakukan investigasi dan menindak pasangan calon nomor 3 yang telah melakukan praktik money politik.
4. Membatalkan pleno penetapan pemenang pada kontestasi Pilkada Lahat karena Cik Ujang dan Haryanto harus dihukum telah melakukan praktik money politik.
Sri Marhaeni Lawu mewakili anggota DPRD Kabupaten Lahat menanggapi orasi massa dengan menyatakan akan turut mendukung pemberantasan money politik.
“Kita akan desak Gakkumdu, KPUD, Kepolisian dan Panwaslu untuk mengusut tuntas kejahatan money politik. Sebagai wakil rakyat pastinya kami akan turut menyalurkan aspirasi ini,” ujarnya.
Dalam aksi ini para anggota DPRD menanda tangani kain kafan sebagai pertanda persetujuan pengusutan money politik yang terjadi.
Sembari menunggu perwakilan Polres dan KPUD massa dengan dipandu Ustadz Taufiq membaca Surat Yaasin bersama-sama.
Hingga berita ini diturunkan massa masih menggelar pembacaan Surat Yaasin dan doa bersama.
(Aan LO)
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 22:30
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Kamis, 07-Desember-2023 - 21:28
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 20:06
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 19:18
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 17:41
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 15:05
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 07-Desember-2023 - 13:56
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 12:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 09:14
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 20:28
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 20:27
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 20:26
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 15:28
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 15:13
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 14:51
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 13:22
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 11:58
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 11:06
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 11:05
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Rabu, 06-Desember-2023 - 06:38
selengkapnya..
TANJUNG TEBAT - Selasa, 05-Desember-2023 - 20:20
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 05-Desember-2023 - 19:27
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 05-Desember-2023 - 18:11
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 05-Desember-2023 - 13:21
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 05-Desember-2023 - 12:48
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 04-Desember-2023 - 23:59
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Senin, 04-Desember-2023 - 20:09
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Senin, 04-Desember-2023 - 20:08
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 04-Desember-2023 - 18:55
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Senin, 04-Desember-2023 - 09:35
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Minggu, 03-Desember-2023 - 17:41
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 03-Desember-2023 - 16:16
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 02-Desember-2023 - 22:52
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 02-Desember-2023 - 21:31
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 02-Desember-2023 - 20:56
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 02-Desember-2023 - 17:43
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 02-Desember-2023 - 17:42
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 02-Desember-2023 - 14:12
selengkapnya..