PILKADA LAHAT, UNJUK RASA KEMBALI SERUDUK KANTOR KPU LAHAT, MINTA PLENO DI TUNDA

Kamis, 5-Juli-2018, 13:22


LAHAT – Siang ini massa yang mengatas namakan tergabung dalam GARPU (Gerakan Rakyat Anti Politik Uang), GRAMP (Gerakan Rakyat Anti Money Politik) dan Aliansi Kelompok Cipayung kebupaten lahat kembali melakukan aksi Unjuk rasa di Kantor KPU Lahat. Kamis (05/7).

Berdasarkan informasi yang kami lihat, Pada Aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan gerakan anti money politik, meminta supaya kasus money politik yang sudah dilakukan oleh Cabup dan Cawabup Cik Ujang- Haryanto yang dianggap para aksi sudah mencoreng Berokrasi pilkada di kabupaten lahat.

“Kami memintak pihak KPU untuk menunda pleno penetapan karna sudah diketahui bahwa pilkada di kabupaten lahat sudah tercoreng oleh tindakan praktek Money politik yang di lakukan oleh Cik Ujang – Haryanto karna kajadian ini mengotori demokrasi, mau dibawa kemana negara ini dan apa yang akan terjadi pada anak cucu nanti apabila kecurangan ini akan di berlakukan tidak sesuasi Aturan dan kami yakin generasi akan hancur”.

Ingat, apabila pleno ini masih berjalan dan tidak mendiskualifikasi paslon No urut 3 maka Pleno itu haram hukumnya”. Ujar depi

Sementara itu Edin Cawang dalam orasi nya mengatakan bahwa Politik uang adalah kejahatan dalam Denokrasu, karena merusak kualitas pemilihan umum, membuat mentalitas masyarakat menjadi koruptif dan akan melahirkan pemimpin yang koruptif setelah terpilih.

Berbagai aturan telah di buat untuk menjaga agar proses pemilu di indonesia bebas dari pekaktek politik uang dalam Deklarasi Kampanye Damai di KPU sumsel dan KPU Kabupaten/kota di sumsel yang dilaksanakan serentak  pada 18 Febuari 2018, seluruh pasangan calon pemikukada 2018 juga sudah membuat janji untuk melakukab kampanye tanpa Hoak, politisi Sara, dan Politik uang.

“Ternyata ada pasangan calon pemilukada Kabupaten lahat tahun 2018 yang mengingkari janji tersebut yaitu pasangan Calon nomor urut 3 (Cik Ujang – Haryanto ) yang mana diketahui telah melakukan praktik uang yang terstruktur, Sistematik dab Masif (TSM).

Berdasarkan masyarakat dan Investigasi yang kami lakukan, pasangan Cik Ujang – Haryanto melalui Tim Suksesnya telah membagikan Amplop berisi uang dengan nominal Rp. 150.000 Sampau Rp. 200.000, kepada masyarakat di sertai ajakan agar memilih pasangan Nomor urut 3 (Cik Ujang – Haryanto ) pada pemilukada lahat tanggal 27 juni 2018.

Politik uang tersebut dilakukan secara TSM karna melibatkan tim sukses dan pengurus partai (Termasuk 2 orang Anggota DPRD yang sudah di ketahui Masyarakat), terjadi di seluruh kecamatan (24 kecamatan) yang ada di kabupaten lahat, melibatkan 60% kepala Desa, 60% Perangkat RT/RW, Anggota Panwas kecamatan dan anggota KPPS di kabupaten lahat”. Jelasnya.

Jadi, sambungnya. “Semua data-data tentang hal itu telah kami kumpulkan dan kami laporkan ke GAKKUMDU dan PANWASLU Kabupaten lahat. Akan tetapi, kasus ini sepertinya di biarkan oleh Panwaslu dan Petugas Pengawas lapangan (PPL) yang ada di kabupaten lahat.

Berdasarkan Undang-Undang No. 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No. 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No. 1 tahub 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dab Undang-undang no. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum , memberikan kewenangan kepada BAWASLU untuk men-Diskualisfikasi pasangan Calon Kepala Daerah yang terbukti melakukan Pelanggaran laporan Dana Kampanye dan Politik uang.

Kami yang tergabung dalam GARPU (Gerakan Rakyat Anti Politik Uang), GRAMP (Gerakan Rakyat Anti Money Politik) dan Aliansi Kelompok Cipayung kebupaten lahat, sangat menentang praktik politik uang yang telah dilakukan oleh pasangan Cik Ujang -Haryanto pada pemilukada kabupaten lahat tahun 2018.

Karena itu kami mendesak KPU kabupaten Lahat untuk.

1. Segere mendiskualifikasi pasangan Calon Cik Ujang – Haryanto yang telah terbukti melakukan money Politik pada pilkada kabupaten lahat tahun 2018

2. Mendesak pihak kapolres lahat untuk segera menangkap Cik ujang – Haryanti dan antek-anteknya yang telah terbukti melakukan money politik.

3. Bubarkan KPU! Karna telah gagal menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil serta terbatas dari Money Politik.

4. Menbatalkan Pleno penetapan pemenang pada kontestasi pilkada lahat karena cik ujang – haryanyo harus di hukum telah melakukan praktik Money Politik”. Ungkapnya.

Tak lama kemudian, Seusai melakukan orasi, Ketua KPU Lahat Syamsu Rizal yang didampingi anggota komisioner, menerima rombongan aksi unjuk rasa dan memberikan penyampaian yang cukup membuat para pengunjuk rasa sedikit lega namun rombongan pengunjuk rasa meminta supaya apa yang disampaikan untuk di tindak lanjuti dan supaya pleno harus di tunda.

“Pertama saya mengapresiasu adanya penyampaian unjuk rasa ini untuk menyampaikan aspirasu kepada kami, walau kami tidak di perkenankan menanggapi disaat ini. Yang jelas apa yang di tulis dan pesan-pesan lisan tadi akan kami tanggapi.

Terima kasih  atas kerja samanya, kalu ditemukan hal-hal yang melanggar aturan tolong langsung di laporkan, perlu diketahui bahwa laporan ini akan kami pelajari dan akan kami naikan ke tingkat yang lebih atas, insya Allah selama ini kami bekerja sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Dan kami sampaikan teruskan perjuangan dalam rangka menegakkan demokrasi yang bersih di kabupaten lahat”. Pungkasnya. (Ali).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater