WARGA LAHAT APRESIASI KINERJA PANWAS & KPU TERTIBKAN APK

Minggu, 24-Juni-2018, 22:03


LAHAT – Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) menjelang pencoblosan Pilbup (Pemilihan Bupati) dan Pilgub Sumsel yang dilakukan Bawaslu kabupaten Lahat disambut baik masyarakat yang ada diBumi Seganti Setungguan. Langkah ini dinilai bisa mewujudkan pelaksanaan Pemilukada yang Demokrasi dan berjalan lancar sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, Minggu (24/6).

Mardiko (33) koordinator Karang Taruna desa Muara Temiang mengatakan,  penertiban APK yang dilakukan oleh seluruh anggota Bawaslu Lahat dan jajarannya hingga ketingkat kecamatan serta desa patut diapresiasi, karena hal ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku yakni menjelang pelaksanaan pencoblosan Pemilukada dan Pilgub Sumsel maka seluruh daerah wajib steril dari APK.

“Kami lihat, sejak pagi tanggal 23 Juni 2018 hingga tengah malam, seluruh jajaran Bawaslu melakukan penertiban APK, hal ini menjadi salah satu bukti jika penyelenggara benar-benar siap untuk mensukseskan pesta Demokrasi,” ujarnya.

Senada Amran (48) salah satu warga Lahat menuturkan, sebelumnya penyelenggara mulai dari, PPK dan Bawaslu sudah melakukan sosialisasi untuk mensukseskan Pemilukada dan Pilgub Sumsel tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Karenanya, diharap kan agar masyarakat dapat mendukung mensukseskan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan melakukan fitnah yang berlebih terhadap penyelenggara.

“Kita ingin pelaksanaan Pemilukada diLahat kisruh seperti didaerah lain, karenanya kita dukung apa yang telah dilakukan penyelenggaran, jangan menuduh KPU dan Bawaslu tidak bekerja karena kami lihat mereka telah maksimal bekerja,”mbuhnya.

Ketua Panwaslu kabupaten Lahat Sepsata Andrian,SE melalui koordinator divisi PHL Andra Juarsya,Mpd mengutarakan, sesuai dengan aturan yang berlaku dalam UU pemilu maka pertanggal 24 Juni 2018 maka seluruh daerah diBumi Seganti setungguan wajib sterik dari APK atau spanduk, karenanya Bawaslu menginstruksikan Panwascam dan PPL dibantu pihak terkait dari Pemda dan Polri untuk menerriban spanduk yang masih terpasang.

“Selama masa tenang Bawaslu juga membuka keran laporan bagi masyarakat jika ditempat tinggalnya ditemui adanya pelanggaran disertai saksi dan bukti agar dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku, seluruh tim dan paslon juga telah diimbau untuk membantu melepas APK yang ada disetiap sudut tempat guna ketertiban dan kenyamanan menjelang hari pencoblosan,”pungkasnya.(par)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater