PELANTIKAN SEJUMLAH PEJABAT OLEH PLT BUPATI LAHAT, SISAKAN TANDA TANYA

Senin, 18-Juni-2018, 23:59


LAHAT – Beberapa hari lalu bertempat di Gedung Pertemuan Pemda Lahat, tepatnya pada hari Jumat (8/5) Pelaksana Tugas Bupati Lahat Marwan Mansyur, turut disaksikan oleh Sekda Lahat, ketua DPRD Lahat dan sejumlah Muspida Lahat, melantik sebanyak 56 Pejabat Eselon II, III dan IV Pemda Kabupaten Lahat.

BACA DULU : https://lahatonline.com/160584-plt-bupati-lahat-lantik-56-pejabat-eselon-2-3-4.html

Bergesernya sejumlah posisi jabatan dilingkungan Pemda Lahat, ternyata menimbulkan tanda tanya, baik itu yang muncul dari internal ASN Lahat juga oleh masyarakat, namun tidak ada tempat bertanya karena setelah acara pengambilan sumpah jabatan keesokan harinya masuk hari libur cuti bersama perayaan Idul Fitri.

BACA : https://lahatonline.com/158378-di-usia-4-tahun-www-lahatonline-com-hadirkan-notifikasi-berita.html

BACA : https://lahatonline.com/158425-guslan-hanya-satu-yang-ku-suka-dengan-program-bursah-zarnubi-yang-lain-tidak.html

BACA : https://lahatonline.com/158511-bursah-zarnubi-kesehatan-setara-itu-tidak-membedakan-pelayanan.html

BACA : https://lahatonline.com/158514-bursah-parhan-tidak-ada-siswa-putus-sekolah.html

BACA : https://lahatonline.com/158021-subardi-besaran-apbd-dan-janji-politik-calon-kepala-daerah.html

Sebagaimana disampaikan Teddy Lazuardi bukan ASN, warga Bandar Jaya Lahat, mengatakan “Saya hanya penasaran, karena saya dengar seorang Pelaksana Tugas Bupati ‘katanya’ tidak boleh melakukan atau tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status pada aspek kepegawaian”

“Pelaksana tugas tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau dalam aspek kepegawaian yang meliputi pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai.”

“Pelaksana tugas memiliki kewenangan mengambil keputusan dan/atau tindakan selain keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis dan berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian”

“Pengetahuan saya itu saya dapat dari Mbah Google, dengan membaca Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara, nomor  : K-26-30/V.20-3/99, tanggal  5 Febuari 2018” katanya.

“Sehingga pertanyaan saya, apakah mutasi pejabat ASN, di luar dinas Kependudukan itu sah apa tidak?” katanya bertanya.

Sebagaimana di ketahui, Mutasi Pejabat eselon 2, 3 dan 4, dari 56 orang di mutasi hanya 4 orang yang di ketahui dan atau di setujui oleh Kementrian dalam negeri, keempat orang tersebut semuanya dari dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Lahat.

Salah seorang Pejabat ASN yang jabatannya bergeser, mengatakan “Terkendala libur Iddul fitri, kami akan melakukan upaya hukum atas mutasi yang dilakukan oleh PLT Bupati Lahat, karena tidak sesuai dengan aturan yang ada, pemahaman kami bahwa PLT Bupati tidak dapat melakukan atau tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau dalam aspek kepegawaian yang meliputi pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai”

“Bukan kami menolak mutasi, kami siap ditempatkan diposisi jabatan apa saja bahkan non jabatan sekalipun, asalkan dilakukan dengan prosedur yang benar” ujar ASN yang enggan disebutkan namanya ini

Sebagaimana di informasikan bahwa beberapa ASN yang turun eselon dan yang Non Jabatan akan melakukan upaya hukum ke Komisi ASN atau PTUN.

Lahat Online belum bisa melakukan konfirmasi atas adanya keberatan dan upaya hukum sejumlah ASN yang di mutasikan oleh PLT Bupati Lahat, sehubungan Semua Dinas atau Instansi yang berkenaan dengan mutasi pejabat ini kantornya masih tutup libur Iddul Fitri 1439 H (ALI)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater