PANWASLU LAHAT PETAKAN KERAWANAN TPS PILKADA

Minggu, 10-Juni-2018, 14:10


LAHAT – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) akan melakukan penelitian dan identifikasi tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap rawan pada Pilkada Serentak 2018. Hal tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Lahat, Andra Juarsyah, saat Bimbingan Teknis Persiapan Pengawasan Tahapan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara, di Hotel Grand Zuri Lahat, dari tgl 8 sampai dengan 11 juni 2018, menjelaskan, TPS rawan adalah sejumlah potensi pelanggaran pada pilkada yang mengganggu pelaksanaan pemungutan suara yang berakibat terhadap terganggunya jaminan hak pilih, integritas proses pemungutan dan penghitungan suara, dan integritas hasil pemungutan suara.

BACA : https://lahatonline.com/158378-di-usia-4-tahun-www-lahatonline-com-hadirkan-notifikasi-berita.html

BACA : https://lahatonline.com/158425-guslan-hanya-satu-yang-ku-suka-dengan-program-bursah-zarnubi-yang-lain-tidak.html

BACA : https://lahatonline.com/158511-bursah-zarnubi-kesehatan-setara-itu-tidak-membedakan-pelayanan.html

BACA : https://lahatonline.com/158514-bursah-parhan-tidak-ada-siswa-putus-sekolah.html

BACA : https://lahatonline.com/158021-subardi-besaran-apbd-dan-janji-politik-calon-kepala-daerah.html

“Tujuannya mengukur strategi pengawasan dengan fokus ke TPS-TPS rawan tersebut, juga hasil penelitian ini akan dipublikasikan sebelum hari H dan disampaikan kepada stakeholders, termasuk kepada pasangan calon  sebagai strategi pencegahan,” terangnya.

Secara umum yang diteliti adalah potensi pelanggaran yang terjadi selama tanggal 10 hingga 22 Juni 2018 yang akan mengakibatkan terganggunya pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada 27 Juni 2018 nanti.

Ada enam variabel dan 16 indikator yang akan dilakukan penelitian oleh Pengawas TPS (PTPS) dan hasil penelitian tersebut akan direkap secara berjenjang hingga ketingkat provinsi untuk menilai kerawanan pada TPS tersebut.

Adapun keenam variable tersebut adalah akurasi data pemilih, penggunaan hak pilih, politik uang, netralitas KPPS, pemungutan suara, dan kampanye politisasi SARA disekitar lokasi TPS.
“Jadi kita membaca kerawanan TPS pada 27 Juni 2018, dengan mengambil situasi tahapan penyelenggaraan pada 10 hingga 22 Juni 2018, segala hal yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,“ tambah andra. (AND)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater