TERSANGKA BEGAL BERSENPI DIRINGKUS POLRES LAHAT

Senin, 4-Juni-2018, 12:08


LAHAT – Kembali Polres Lahat mengukir prestasi, kali ini ungkap kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.

Disampaikan oleh Humas Polres Lahat, Aipda Sumpono menceritakan bahwa “Pada hari Minggu tanggal 03 Juni 2018 sekira jam 20.00 WIB bertempat di desa Sungau laru kec. Kimteng kab. Lahat telah dilakukan penangkapan terhadap tsk an. Deri Fareza Als Dirut bin Imron oleh tim opsnal Polres Lahat bersama dgn anggota Polsek Kimsel”

BACA : https://lahatonline.com/158378-di-usia-4-tahun-www-lahatonline-com-hadirkan-notifikasi-berita.html

BACA : https://lahatonline.com/158425-guslan-hanya-satu-yang-ku-suka-dengan-program-bursah-zarnubi-yang-lain-tidak.html

BACA : https://lahatonline.com/158511-bursah-zarnubi-kesehatan-setara-itu-tidak-membedakan-pelayanan.html

BACA : https://lahatonline.com/158514-bursah-parhan-tidak-ada-siswa-putus-sekolah.html

BACA : https://lahatonline.com/158021-subardi-besaran-apbd-dan-janji-politik-calon-kepala-daerah.html

“Selanjutnya dilakukan pengembangan pada pukul 23.30 WIB lalu dilakukan Penangkapan terhadap tsk an. Noprianto Als Nop bin Abdullah di desa Banuayu kec. Kimsel kab. Lahat”

“Kemudian pada hari Senin hari ini (04 Juni 2018) sekira jam 00.30 WIB, kembali berhasil ditangkap lagiterhadap tsk an. Fikri Hidaya Als Afik bin Zubir di desa Banuayu kec. Kimsel serta dilakukan penyitaan terhadap bb tsb di dalam rumah Fikri Hidaya dan selanjutnya sekira 15 menit kemudian dilakukan penangkapan terhadap tsk an. Erik Alexander Als Erik bin Selamat, dan Kemudian empat orang tsk berikut bb dibawa ke Polsek Kimsel”.

Masih kata Aipda Sumpono, bahwa operasi penangkapan berdasarkan laporan masyarakat dengan laporan LPB/11/III/2017/Sumsel/Res Lahat/Sek Kimsel, tgl. 27 Maret 2018 an. Pelapor Sugianto bin Abastiar. Dan Laporan LPB/04/IV/2018/Sumsel/Res Lahat/Sek Kimsel, tgl. 11 April 2018 an. Pelapor Nopriandi Utama bin Lukman, dengan tempat kejadian perkara di desa Vanuatu kecamatan Kikim Selatan.

Keenam tersangka tersebut adalah :

a. Deri Fareza Als Dirut bin Imron, 26 thn, petani, desa Banuayu kec. Kimsel kab. Lahat (kap)

b. Noprianto Als Nop bin Abdullah, 31 thn, petani, desa Banuayu kec. Kimsel kab. Lahat (kap)

c. Fikri Hidaya Als Afik bin Zubir, 33 thn, petani, desa Banuayu kec. Kimsel kab. Lahat (kap)

d. Erik Alexander Als Erik bin Selamat, 18 thn, petani, desa Banuayu kec. Kimsel kab. Lahat (kap)

e. Mulkan, 31 thn, petani, desa Banuayu kec. Kimsel kab. Lahat (dpo)

Bersamaan dengan penangkapan tersangka juga diamankan barang bukti berupa :

– satu pucuk senjata api rakitan laras pendek bergagang kayu warna coklat

– dua butir amunisi kaliber 3,56 mm

– satu bilah senjata tajam jenis pedang sepanjang sekira 75 cm (tujuh puluh lima centimeter)

– satu pasang bodi sepeda motor merk Honda Revo warna hitam lis merah.

Pada saat ini pantauan Lahat online, bahwa keseluruhan tersangka masih dilakukan penyidikan dan pengembangan oleh Kepolisian Resort Lahat (AKUN)

Ya ALLAH
✔ Muliakanlah orang yang membaca dan membagikan berita ini
✔ Entengkanlah kakinya untuk melangkah ke masjid
✔ Lapangkanlah hatinya
✔ Bahagiakanlah keluarganya
✔ Luaskan rezekinya seluas lautan
✔ Mudahkan segala urusannya
✔ Kabulkan cita-citanya
✔ Jauhkan dari segala Musibah
✔ Jauhkan dari segala Penyakit, Fitnah, Prasangka Keji, Berkata Kasar dan Mungkar.
✔ Dan yang jomblo, dekatkanlah jodohnya.
SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater