LSM LMPN KAWAL SIDANG “ARTAPRIGEL” WARGA SERAHKAN BUKTI KEPEMILIKAN TANAH

Selasa, 22-Mei-2018, 22:09


PASAR BAWAH – “Kami Ada Untuk Masyarakat” itu sebagai motto LSM Lingkar Merah Putih Nasional (LMPN) DPC Kabupaten Lahat yang saat ini selalu mengawal persidangan kasus dugaan penyerobotan tanah warga oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Arta Prigel.

Hal itu dikatakan Sekretaris LSM LMPN DPC Lahat, Syamsul Rijal didampingi Wakil Ketua Bidang Investigasi, Bambang Harianto saat dibincangi lahatonline.com tadi malam Selasa (22/5) di Sekretariatnya Jalan Jagalan bilangan Pasar Bawah.

BACA : https://lahatonline.com/158378-di-usia-4-tahun-www-lahatonline-com-hadirkan-notifikasi-berita.html

BACA : https://lahatonline.com/158425-guslan-hanya-satu-yang-ku-suka-dengan-program-bursah-zarnubi-yang-lain-tidak.html

BACA : https://lahatonline.com/158511-bursah-zarnubi-kesehatan-setara-itu-tidak-membedakan-pelayanan.html

BACA : https://lahatonline.com/158514-bursah-parhan-tidak-ada-siswa-putus-sekolah.html

BACA : https://lahatonline.com/158021-subardi-besaran-apbd-dan-janji-politik-calon-kepala-daerah.html

Diungkapkan Bambang, pihaknya telah mentelusuri dan wawancara dengan warga diseputaran lokasi lahan yang sedang sengketa di Pengadilan Negeri (PN) ini, terhimpun informasi bahwa Dahlian selaku warga pemilik tanah dan juga ahli waris yang diduga diserobot oleh PT. Arta Prigel.

Perjuangan Dahlian, tambah Bambang, untuk mempertahankan hak miliknya patut diajungkan jempol. Dimulai dari tahun 1994 dengan berbagai bukti surat tahapan kegigihannya sampai dengan saat ini lanjut ke meja hijau didampingi pengacara muda auditor hukum berkantor di Jakarta, Firnanda. SH. CLA.

“Atas dasar itu, kami atas nama LSM LMPN DPC Lahat turut mengawal agar kemenangan Dahlian sebagai pemilik tanah bisa diraih. Yakinlah, kebenaran ada ditangan kebenaran,” terang Bambang bersemangat.

Bambang menjelaskan, kemarin senin (21/5) sekira jam 14.00 pihaknya mengawal jalannya sidang sengketa tanah Dahlian dengan PT. Arta Prigel dengan agenda sidang Pembuktian di ruang sidang Kartika PN Lahat.

“Pengacara Firnanda. SH. CLA menyerahkan seluruh bukti yang akurat di Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua PN Lahat Agus Pancara. SH. M.Hum dimapingi Hakim Anggota satu Dicky Syarifudin. SH. MH dan Hakim Anggota dua, Mahartha Noerdiansyah. SH,” ulasnya.

Lebih lanjut, Bambang menguraikan, tampak hadir Pihak Tergugat PT. Arta Prigel yang diwakili Kuasa Direksi PT. Arta Prigel, Yulius Rafli. SH dan rekan serta Turut Tergugat 1 pihak Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat yang diutus pengacara Anisa Maryani. SH dan Turut Tergugat 2 yakni pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lahat dikuasakan kepada Kepala Seksi (Kasi) Sengketa BPN Lahat, Junardi. SH.

“Akhirnya Ketua Majelis Hakim beri keputusan sidang minggu depan pada Senin 28 Mei 2018 dengan agenda pembuktian yang nantinya diserahkan oleh pihak para tergugat. Kita pelajari bukti seperti apa nantinya yang diserahkan oleh pihak para tergugat,” pungkasnya. (DAFRI. FR/LO)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater