Senin, 21-Mei-2018, 13:22
GRAMAT – Banyak program kerja yang ditawarkan oleh Bursah Zarnubi dalam sosialisasi pencalonan dirinya sebagai Calon Bupati Lahat, tapi hanya satu yang sangat disukai oleh Guslan warga Merapi Area.
Bagi Guslan, program lainnya hampir sama dimiliki oleh calon Bupati lainnya hanya kemasannya yang berbeda, kecuali tentang tenaga kerja.
Kalau Bursah Zarnubi terpilih menjadi Bupati Lahat dan Peraturan Daerah tentang PENEMPATAN TENAGA KERJA LOKAL KABUPATEN LAHAT (Perda PTKL) benar benar diwujudkan, maka Kami tidak akan menjadi penonton “kesempatan bekerja* di negeri sendiri.
Ini yang menjadikan Guslan menjatuhkan pilihannya kepada Bursah Parhan pasangan Calon Bupati Lahat nomor 4 : … Semua Calon Bupati Lahat, menjanjikan akan mengentaskan pengangguran dan membuka Lapangan Kerja, … *TETAPI* … Bursah Zarnubi memberi jaminan *KEPASTIAN HUKUM* dengan adanya Perda PTKL
BACA : http://lahatonline.com/158378-di-usia-4-tahun-www-lahatonline-com-hadirkan-notifikasi-berita.html
BACA : http://lahatonline.com/158511-bursah-zarnubi-kesehatan-setara-itu-tidak-membedakan-pelayanan.html
BACA : http://lahatonline.com/158514-bursah-parhan-tidak-ada-siswa-putus-sekolah.html
BACA : http://lahatonline.com/158021-subardi-besaran-apbd-dan-janji-politik-calon-kepala-daerah.html
Yang pasti “dengan PTKL menjadi dasar hukum kami untuk menuntut hak untuk bekerja dan unjuk rasa / demo, apabila ada Perusahaan Investasi yang tidak patuh Perda PTKL” ujar Guslan semangat
*Sebelumnya ………. :
Angka Pengangguran di Kabupaten Lahat, mencapai angka 50.000 orang, 35.000 orang berada di pedesaan dan sisanya 15.000 orang berada di perkotaan, angka pencari kerja tak berbanding lurus dengan peluang kerja
Banyaknya Perusahaan khususnya yang berinvestasi disektor Pertambangan Batubara dan perkebunan tidak menjadi solusi bagi banyaknya pencari kerja.
Kalaupun ada gerakan tuntutan kerja pada Perusahaan yang beroperasi di lingkungannya, Tenaga Lokal khususnya klasifikasi non skill hanya diikat sebagai pekerja kontrak, habis kontrak langsung PHK.
Untuk meminimalisir angka Pengangguran, Bursah Zarnubi calon Bupati Lahat periode 2018 – 2023 menjanjikan kepastian hukum dibidang ketenagakerjaan.
Untuk mengisi kekosongan hukum ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan kepastian peluang kerja, Bursah Zarnubi apabila dipercaya memimpin Kabupaten Lahat, akan membuat :
Peraturan Daerah tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal Kabupaten Lahat (Perda PTKL).
Sekalipun bukan seorang praktisi hukum, sebagai seorang yang sangat perduli akan nasib buruh/pekerja, Bursah Zarnubi sangat jeli dan paham dalam menciptakan aturan hukum baru, dimana Perda PTKL akan mengisi kekosongan hukum dibidang perlindungan tenaga kerja lokal
Perda PTKL nantinya mengharuskan setiap perusahaan investasi memperkerjakan tenaga kerja lokal sebanyak 80% dan sisanya 20% diperbolehkan kepada Perusahaan untuk merekrut tenaga kerja dari luar Kabupaten Lahat itupun dalam klasifikasi Tenaga Ahli.
Dan nantinya setelah Perda PTKL berlaku, maka terhadap semua Perusahan yang telah beraktifitas sebelum lahirnya Perda PTKL juga harus patuh terhadap Perda PTKL ini, dengan tidak lagi melakukan rekrutmen tenaga kerja dari luar Kabupaten Lahat.
Dengan Perda PTKL ini kekosongan hukum dalam melindungi tenaga kerja lokal dalam memperoleh kesempatan kerja di lingkungannya menjadi terjamin, dilain sisi akan menjadi dasar hukum bagi Dinas Tenaga Kerja dan juga masyarakat Tempatan dalam melakukan investigasi dan aksi
Program calon Bupati Lahat Bursah Zarnubi dalam menciptakan Lapangan Lapangan Pekerjaan baru dan banyaknya Perusahaan Investasi lainnya, yang kemudian peraturan ketenagakerjaannya akan merujuk pada Perda PTKL, menjadikan Bursah Zarnubi satu satunya Calon Bupati yang memberikan Kepastian Hukum pada tenaga kerja Lokal.
Bursah Zarnubi tidak ingin, masyarakat pencari kerjanya, menjadi penonton di daerahnya sendiri.
(AKUN)
LAHAT - Rabu, 27-September-2023 - 20:43
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Rabu, 27-September-2023 - 20:10
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 27-September-2023 - 17:17
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Rabu, 27-September-2023 - 15:54
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Rabu, 27-September-2023 - 15:38
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Rabu, 27-September-2023 - 12:47
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-September-2023 - 12:46
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Rabu, 27-September-2023 - 11:01
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-September-2023 - 10:57
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Rabu, 27-September-2023 - 09:52
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-September-2023 - 09:40
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-September-2023 - 22:40
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 26-September-2023 - 19:39
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Selasa, 26-September-2023 - 17:26
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-September-2023 - 14:55
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Selasa, 26-September-2023 - 14:04
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 25-September-2023 - 22:09
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 25-September-2023 - 20:35
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Senin, 25-September-2023 - 20:33
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Senin, 25-September-2023 - 18:55
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Senin, 25-September-2023 - 17:44
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Senin, 25-September-2023 - 17:41
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Senin, 25-September-2023 - 17:37
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 25-September-2023 - 16:34
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Senin, 25-September-2023 - 15:14
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-September-2023 - 22:02
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-September-2023 - 10:46
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 23-September-2023 - 23:57
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 23-September-2023 - 23:50
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 23-September-2023 - 15:56
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 23-September-2023 - 14:55
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 23-September-2023 - 14:55
selengkapnya..
PULAU PINANG - Sabtu, 23-September-2023 - 13:08
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 22-September-2023 - 20:26
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 22-September-2023 - 19:00
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 22-September-2023 - 17:55
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 22-September-2023 - 16:49
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 22-September-2023 - 15:52
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 22-September-2023 - 15:50
selengkapnya..