MARWAN : PERUSAHAAN BATU BARA TIDAK BOLEH MERUSAK JALAN PEMERINTAH

Pencemaran lingkungan darat, air dan udara tidak boleh terjadi

Senin, 14-Mei-2018, 11:44


LAHAT – PLT Bupati Lahat Marwan Mansyur, SH menekankan bahwa perusahaan Batu Bara yang menggunakan jalan pemerintah wajib memelihara dengan sebaik baiknya dan tidak boleh rusak .( 14/5).

Penekanan itu disampaikannya pada saat rapat koordinasi dengan sebagian besar perusahaan batu bara, dengan sangat tegas Marwan menyampaikan bahwa jalan pemerintah yang tidak lain milik rakyat yang digunakan perusahaan batu bara jika rusak wajib diperbaiki oleh perusahaan sesuai dengan sebelumnya, katanya.

Kemudian menyangkut pelaksanaan dokumen AMDAL, perusahaan wajib melaksanaan sesuai dengan aturan yang berlaku, harus ada jaminan dari perusahaan bahwa Air, darat dan udara tidak tercemar oleh limbah batu bara, katanya.

Terkait terjadinya pemindahan arus sungai, lagi lagi Plt mengatakan bahwa perusahaan harus patuhi aturan, jangan sampai karena pemindahan arus sungai tersebut justru mengganggu kebutuhan masyarakat akan air, bahkan mengakibatkan kekeringan, katanya.

Artinya dengan gencarnya optimalisasi exploitasi batu bara harus berdampak positif terhadap kesejahteraan rakyat bukan sebaliknya.( BARDI/LO/02).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater