PLANTARI DESAK DINAS LH GANTI RUGI KENDARAAN SAMPAH HILANG

Selasa, 24-April-2018, 15:35


LAHAT – Ketua LSM Plantari, Sanderson Syafe’i.’ST. SH menuntut agar pegawai negeri sipil (PNS) yang bertanggungjawab atas kehilangan 1 unit kendaraan dinas pengangkut sampah BG 8050 EZ merk HINO 130 HD, segera memberikan ganti rugi hingga akhir April 2018.

“Itu harus segera diganti, karena kendaraan yang hilang tersebut merupakan aset negara dan sangat dibutuhkan untuk mengangkut sampah yang kian banyak saat ini,” katanya di Kantor Plantari, Jum’at (24/4/2018).

Ia menjelaskan adanya kendaraan dinas yang hilang itu menunjukkan bahwa PNS yang diberi amanah kurang hati-hati.

“Dan oleh karenanya, mereka yang telah menghilangkan kendaraan dinas itu harus segera menggantinya,” kata Sanderson.

Jika tidak, maka pemkab Lahat harus memproses mereka secara hukum, karena kendaraan itu merupakan aset negara yang hilang satu tahun lalu, tepatnya tanggal 24 April 2017.

Jumlah kendaraan dinas yang hilang di Kabupaten Lahat sebanyak 2 unit itu, selama tahun 2017.

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Aset Ahmad Jamil, SE, pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Lahat, pada 2017 kendaraan yang hilang sebanyak dua unit, untuk mobil Dinas DLH dalam proses sudah tuntutan ganti rugi (TGR) bisa dikonfirmasi ke sekretariat TGR di inspektorat.

Kepala Inspektorat Kabupaten Lahat melalui Sekretaris Muhammad Nasir menjelaskan, pihak  PNS yang menghilangkan kendaraan dinas itu telah menyanggupi ganti rugi, namun tidak menyatakan batas akhir waktu.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat melalui Sekretarisnya Hamson Effendi, S. Sos, MM, menyatakan belum menerima hasil putusan dari Inspektorat Lahat terkait langkah yang dilakukannya.

Salah satu Ketua Fraksi DPRD Lahat yang akrab dipanggil Gaharu menyarankan, para PNS yang menghilangkan kendaraan dinas itu tidak hanya dimintai ganti rugi, akan tetapi juga harus diberi sanksi tegas, karena telah lalai dalam menjaga aset negara.

“Tidak cukup hanya dengan mengganti kendaraan, tapi juga harus disanksi, karena itu merupakan bentuk kelalaian,” kata anggota dprd dari partai Gerinda ini. (SDSN/ISMAIL).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater